WALHI Jawa Timur mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tindakan ini dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah (LPI) dan melibatkan sekelompok orang tak dikenal. Akibatnya, beberapa petani, termasuk petani perempuan, mengalami luka-luka.
Kekerasan ini dianggap sebagai bentuk nyata dari praktik premanisme yang dilakukan atas nama investasi. Hal ini bukan kali pertama terjadi, dan pihak WALHI menilai tidak ada langkah tegas dari pemerintah atau aparat keamanan untuk menghentikan tindakan ini.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa pemerintah, terutama Bupati Pati, telah gagal menjalankan tugasnya untuk melindungi rakyat. Komnas HAM juga telah mengeluarkan surat perlindungan bagi petani Pundenrejo, yang dikenal dengan nama GERMAPUN. Selain itu, Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa PT LPI tidak lagi memiliki hak atas tanah yang menjadi sengketa.
WALHI Jawa Timur mengeluarkan seruan kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan. Mereka meminta agar Presiden, Gubernur Jawa Tengah, dan Bupati Pati menghentikan semua bentuk kekerasan terhadap petani. Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum, terutama Kapolres Pati, untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan menghentikan praktik premanisme yang diduga didukung oleh PT LPI.
"Negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya. Kami meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk turun langsung dan memastikan perlindungan bagi petani, terutama perempuan yang menjadi korban," tegas WALHI.
WALHI juga menyerukan agar semua bentuk perampasan tanah rakyat atas nama investasi dihentikan. Mereka menegaskan bahwa tanah adalah sumber kehidupan dan bukan ladang kekerasan.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan pemerintah segera bertindak dan memberikan perlindungan yang layak bagi petani Pundenrejo agar kejadian serupa tidak terulang.
kekerasan petani Pundenrejo WALHI premansime