Breaking News
Perbedaan Kebijakan Trump dan Netanyahu di Timur Tengah     Pemprov DKI Jakarta Tolak Kebijakan Kirim Anak Bermasalah ke Militer     Partai Pekerja Kurdistan Umumkan Pengunduran Diri     Pelatih Persik Kediri Tak Trauma Usai Insiden Pelemparan Batu     13 Orang Tewas Akibat Sambaran Petir di Bangladesh    

Perubahan Jalur Penerimaan Murid Baru di Blitar 2025

Blitar – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK di Kota Blitar pada tahun 2025 mengalami penyesuaian penting. Tahun ini, jalur zonasi yang sebelumnya digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah resmi diganti dengan jalur domisili.

Menurut Kepala Seksi SMA Pendidikan Khusus, dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, perubahan ini bertujuan untuk memperjelas pembagian kuota dan memeratakan kesempatan bagi siswa dalam mengakses sekolah pilihan mereka.

Jalur domisili dibagi menjadi dua skema. Pertama, jalur domisili reguler yang memiliki kuota sebesar 20 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan, dengan mempertimbangkan nilai rapor dan indeks sekolah. Ini berarti, siswa yang tinggal lebih dekat dengan sekolah yang mereka pilih akan mendapatkan prioritas.

Kedua, ada jalur domisili sebaran yang memiliki kuota 15 persen. Jalur ini ditujukan bagi siswa dengan nilai akademik tinggi tanpa memperhatikan jarak domisili mereka. Hal ini memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi dari berbagai daerah untuk mendaftar ke sekolah yang mereka inginkan.

Jika seorang siswa tidak lolos dalam jalur domisili reguler, mereka akan kembali diranking dalam jalur domisili sebaran. Dengan adanya dua jalur ini, diharapkan lebih banyak siswa dapat diterima di sekolah pilihan mereka.

Perubahan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi pendidikan di Kota Blitar, sehingga setiap siswa memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kemampuannya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pihak Dinas Pendidikan melalui email di pemkot@blitarkota.go.id atau telepon di (0342) 801171.

Dengan adanya perubahan ini, semoga pendidikan di Blitar semakin baik dan memberikan banyak kesempatan bagi siswa-siswi untuk berprestasi.

library_books Pemkotblitar