JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar rapat terbatas pada tanggal 8 Mei 2025, di Istana Merdeka, Jakarta. Rapat tersebut membahas Koperasi Desa/Kelurahan yang dikenal sebagai Kopdes/kel Merah Putih. Dalam rapat ini, hadir Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, serta sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo mengumumkan penerbitan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2025. Keputusan ini berisi tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tujuan dari satuan tugas ini adalah untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, sudah terbentuk sebanyak 9.835 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah. Koperasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan akses yang lebih baik terhadap sumber daya ekonomi, serta memperkuat perekonomian lokal.
Dengan adanya koperasi, masyarakat bisa saling membantu dan bekerja sama dalam mengelola usaha. Presiden Prabowo menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah untuk membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup. Melalui kerja sama dan gotong royong, diharapkan masyarakat dapat lebih sejahtera.
Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak warga yang termotivasi untuk bergabung dan berpartisipasi dalam koperasi. Presiden Prabowo mengajak semua pihak untuk mendukung program ini, agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang di seluruh Indonesia.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian nasional melalui pengembangan koperasi yang lebih baik. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun usaha dan meningkatkan taraf hidup.
Presiden Prabowo Koperasi Desa Koperasi Merah Putih Jakarta 2025