Pemerintah Kabupaten Badung mengumumkan jadwal layanan Samsat Keliling untuk bulan Mei 2025. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan melakukan pengesahan STNK tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Layanan Samsat Keliling akan tersedia setiap hari mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WITA. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka dengan lebih mudah.
Untuk menggunakan layanan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- STNK asli
- KTP asli
Dengan adanya layanan Samsat Keliling, kini pembayaran PKB bisa dilakukan 90 hari sebelum jatuh tempo. Ini memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk tidak terburu-buru dalam menyelesaikan pajak mereka.
Pemerintah Kabupaten Badung berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Dengan layanan yang lebih dekat, diharapkan lebih banyak masyarakat yang sadar akan kewajiban pajak kendaraan mereka.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi Samsat Keliling, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial pemerintah setempat. Mari kita dukung program ini agar semua kendaraan terdaftar dan pajak terbayar tepat waktu!
Samsat Keliling Badung Pajak Kendaraan Mei 2025