Dalam sebuah video yang menjadi viral, terlihat seorang pria diduga Wali Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, menyawer seorang biduan di sebuah kelab malam. Video berdurasi 19 detik ini menunjukkan pria tersebut mengenakan topi hitam dan jaket kulit cokelat, sedang melemparkan uang pecahan Rp 100.000 kepada biduan yang sedang tampil.
Video tersebut langsung menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Namun, Ahmad Yani Renuat dengan tegas membantah bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya. "Ada orang yang bilang, tapi beta belum lihat akang (video). Coba beta juga mau lihat dulu," ungkapnya saat dimintai keterangan.
Ahmad Yani juga menyatakan bahwa jika memang sosok dalam video itu adalah dirinya, kemungkinan video tersebut merupakan rekaman lama. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar dan berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap orang-orang yang menyebarkan video tersebut.
"Saya akan lapor mereka yang menyebarluaskan video tersebut ke polisi," tegas Ahmad Yani. Ia merasa bahwa penyebaran video ini telah mencemarkan nama baiknya dan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ada di Indonesia.
Kasus ini menunjukkan betapa cepatnya informasi dapat menyebar di era digital, terutama ketika menyangkut figur publik. Ahmad Yani Renuat kini harus menghadapi tantangan untuk membersihkan namanya di tengah arus informasi yang sering kali tidak akurat.
Wali Kota Tual video viral Ahmad Yani Renuat menyawer kelab malam