Diskominfo Probolinggo Gelar Monev Pengaduan SP4N Lapor
Pada Rabu, 30 April 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo mengadakan Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) mengenai pengelolaan pengaduan SP4N Lapor! di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang berasal dari berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Kepala Dinas Kominfo, Dr. Aman Suryaman, membuka acara tersebut dan menjelaskan pentingnya monev ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengevaluasi pengelolaan pengaduan SP4N-Lapor! yang dilakukan pada tahun 2024 dan tahun berjalan 2025.
"Selain menjadi agenda rutin dalam evaluasi pengelolaan pengaduan, giat ini juga sebagai pengingat untuk selalu memberikan layanan cepat tanggap dalam menanggapi pengaduan. Petugas harus cepat tanggap, menerima aduan, memberikan respon awal, dan menindaklanjuti ke unit terkait. Kerja tim sangat diperlukan di sini," jelas Dr. Aman.
Pengaduan SP4N Lapor! adalah sistem pengaduan masyarakat yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau masalah yang mereka hadapi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan setiap pengaduan dapat ditangani dengan cepat dan tepat oleh pihak-pihak terkait.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Monev ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan dan menjamin bahwa setiap suara masyarakat didengar dan ditanggapi dengan serius.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kota Probolinggo berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan pengelolaan pengaduan sebagai prioritas utama dalam tugas mereka.
Diskominfo Probolinggo pengaduan SP4N Lapor!