Mulai tanggal 7 Mei 2025, semua penumpang yang ingin terbang di Amerika Serikat diwajibkan untuk memiliki REAL ID atau bentuk identifikasi alternatif lainnya. Aturan baru ini diberlakukan oleh TSA (Transportation Security Administration) untuk meningkatkan keamanan di bandara.
Sebelum adanya aturan ini, pemegang SIM (Surat Izin Mengemudi) biasa masih bisa melewati pemeriksaan keamanan. Namun, dengan diberlakukannya REAL ID, SIM biasa tidak lagi cukup untuk bisa masuk ke area pemeriksaan bandara. Penumpang harus menunjukkan SIM yang enhanced atau disebut juga REAL ID agar bisa melanjutkan perjalanan mereka.
REAL ID adalah jenis identifikasi yang telah memenuhi standar keamanan federal. Untuk mendapatkan REAL ID, pemohon harus menunjukkan dokumen identifikasi tertentu, seperti akta kelahiran, kartu jaminan sosial, dan bukti alamat tempat tinggal.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan penerbangan agar lebih aman bagi semua penumpang. Dengan adanya REAL ID, TSA dapat lebih mudah memastikan identitas penumpang sebelum mereka naik pesawat.
Bagi mereka yang belum memiliki REAL ID, masih ada sekitar dua belas jenis identifikasi alternatif yang dapat digunakan. Ini termasuk paspor, kartu militer, atau dokumen identifikasi lainnya yang diakui oleh TSA.
Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi penumpang untuk mempersiapkan diri sebelum aturan baru diterapkan. Pastikan untuk memeriksa dokumen identifikasi Anda sebelum berangkat ke bandara agar perjalanan Anda tidak terganggu.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan keamanan penerbangan dapat meningkat dan penumpang merasa lebih aman saat bepergian.
REAL ID pemeriksaan keamanan bandara perjalanan