Pada hari Kamis, Mahkamah Agung Korea Selatan mengeluarkan keputusan penting dengan membatalkan putusan bebas yang diberikan oleh pengadilan tingkat bawah kepada Lee Jae-myung, calon presiden dari Partai Demokrat. Keputusan ini datang menjelang pemilihan mendatang yang akan berlangsung dalam waktu sebulan.
Mahkamah Agung menilai bahwa Lee Jae-myung telah melanggar hukum pemilu tiga tahun lalu. Pelanggaran ini terkait dengan pernyataan palsu yang dibuat Lee selama kampanye presiden sebelumnya. Salah satu pernyataan yang dinyatakan tidak benar oleh Mahkamah Agung adalah saat Lee mengklaim bahwa ia tidak pernah bermain golf bersama stafnya.
Setelah keputusan ini, kasus Lee Jae-myung kini harus kembali diperiksa oleh Pengadilan Tinggi Seoul. Pengadilan tinggi diwajibkan untuk mengadili ulang kasus tersebut berdasarkan pedoman yang diberikan oleh Mahkamah Agung.
Keputusan ini tentunya memberikan dampak besar terhadap situasi politik menjelang pemilu mendatang di Korea Selatan. Banyak pihak yang mengamati dengan seksama bagaimana proses hukum ini akan berjalan dan apa pengaruhnya terhadap reputasi Lee Jae-myung sebagai calon presiden.
Dengan situasi yang semakin memanas menjelang pemilihan, semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya dari Lee Jae-myung dan bagaimana timnya akan menangani masalah hukum ini. Pemilih di Korea Selatan tentu berharap untuk mendapatkan pemimpin yang tidak hanya memiliki visi yang jelas, tetapi juga integritas yang kuat.
Korea Selatan Mahkamah Agung Lee Jae-myung pemilu hukum