Breaking News
Misteri Struktur Kuno: Dari Puma Punku Hingga Stonehenge     Sindrom Spoan Ditemukan di Kota Kecil Brasil     Pameran Menarik dari Gelada di Ethiopia     Trump Pertimbangkan Terima Jet Mewah dari Qatar     Penemuan Terobosan Pengobatan Kesehatan Mental dari LSD    

Pemerintah Madiun Tandatangani Kesepakatan Batas Wilayah

Pemerintah Kabupaten Madiun dan Pemerintah Kota Madiun telah menandatangani kesepakatan mengenai penarikan garis batas wilayah administratif. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Bakorwil Madiun pada hari Rabu, 30 April 2025.

Dalam penandatanganan ini, hadir Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, dan Walikota Madiun, H. Maidi. Selain itu, juga hadir Kepala Bakorwil I Madiun, R. Heru Wahono Santoso, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Lilik Puji Astuti, beserta jajaran pejabat dari Kota dan Kabupaten Madiun.

Acara dimulai dengan laporan dari Dr. Lilik Puji Astuti yang menjelaskan bahwa garis batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebelumnya melalui Permendagri Nomor 62 Tahun 2010. Namun, karena adanya perkembangan geografis, teknologi, dan kondisi alam yang terus berubah, maka diperlukan pembaruan garis batas tersebut.

Pembaruan ini dilakukan melalui enam tahap kegiatan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa batas wilayah administratif dapat mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Hal ini penting agar pengelolaan wilayah dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan teratur.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara kedua pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya penarikan garis batas yang jelas, diharapkan tidak ada lagi kebingungan mengenai wilayah antara Kota dan Kabupaten Madiun.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen kedua pemerintah untuk terus beradaptasi dengan perubahan dan memperbaiki sistem administrasi wilayah demi kepentingan masyarakat.

library_books Pemkabmadiun