Jakarta, 1 Mei 2025 - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau yang lebih dikenal dengan sebutan May Day, jurnalis dan pekerja media di Indonesia akan menggelar aksi damai untuk menuntut hak-hak mereka. Aksi ini bertujuan agar semua jurnalis dan pekerja media mendapatkan upah yang layak, jaminan kerja, serta perlindungan yang memadai di dunia kerja.
May Day dirayakan setiap tanggal 1 Mei dan menjadi momen penting bagi seluruh pekerja di berbagai sektor. Jurnalis dan pekerja media turut merasakan berbagai tantangan seperti eksploitasi, ketimpangan, dan tekanan dalam menjalankan tugas mereka. Oleh karena itu, mereka merasa perlu untuk bersatu dan menyuarakan hak-hak mereka.
Menurut para jurnalis yang terlibat, mereka percaya bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga. Kebebasan pers dan kebebasan berekspresi adalah hak semua orang, termasuk jurnalis. Namun, dalam praktiknya, banyak jurnalis yang masih menghadapi berbagai kendala, termasuk ancaman dan tekanan dari berbagai pihak.
“Kami ingin menunjukkan bahwa jurnalis juga merupakan bagian dari kelas pekerja yang berjuang untuk hak-hak mereka. Kami berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan kerja yang lebih baik,” ungkap salah seorang jurnalis yang terlibat dalam aksi ini.
Pesan yang ingin disampaikan dalam aksi ini adalah pentingnya solidaritas antar pekerja, termasuk di kalangan jurnalis dan pekerja media. Dengan bersatu, mereka berharap dapat merebut kembali kedaulatan dan hak-hak mereka di dunia kerja.
Aksi May Day 2025 diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat dan pemerintah untuk memperhatikan kondisi jurnalis dan pekerja media. Para peserta aksi mengajak semua kalangan untuk ikut serta dalam memperjuangkan hak-hak pekerja demi kesejahteraan bersama.
“Bersatulah, rebut kedaulatan! Karena jurnalis juga buruh,” seru para peserta aksi.
Dengan semangat tersebut, aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk perubahan yang lebih baik bagi jurnalis dan pekerja media di Indonesia.
May Day jurnalis pekerja media upah layak kebebasan pers