Dalam laporan terbaru yang diterbitkan oleh Bank Dunia pada bulan April 2025, terungkap bahwa rasio penerimaan negara Indonesia hanya mencapai 12,8% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki penerimaan negara yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya di Asia Tenggara.
Beberapa negara tetangga yang memiliki rasio penerimaan negara lebih tinggi antara lain Kamboja dengan 15,2%, Filipina 16,7%, Malaysia 16,8%, Laos 18,2%, Vietnam 18,4%, Myanmar 20%, Thailand 21,3%, serta Timor Leste yang mencapai 40,8%.
Menurut Bank Dunia, diperkirakan penerimaan pajak yang hilang di Indonesia mencapai 6,4% dari PDB. Jika potensi penerimaan pajak ini tidak hilang, maka rasio penerimaan negara Indonesia seharusnya bisa mencapai 19,1%.
Oleh karena itu, Bank Dunia menyarankan agar pemerintah Indonesia dapat memaksimalkan potensi penerimaan pajak. Dengan langkah ini, diharapkan ruang fiskal pemerintah akan semakin besar, sehingga dapat mendanai berbagai program untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai topik ini, masyarakat dapat menyaksikan program Market Review yang dipandu oleh Prasetyo Wibowo pada Rabu, 30 April 2025, pukul 21.30 hingga 22.00 WIB. Program ini akan ditayangkan secara langsung di IDX Channel dan dapat diakses melalui berbagai saluran televisi.
penerimaan negara Indonesia Bank Dunia PDB pajak