Breaking News
Misteri Struktur Kuno: Dari Puma Punku Hingga Stonehenge     Sindrom Spoan Ditemukan di Kota Kecil Brasil     Pameran Menarik dari Gelada di Ethiopia     Trump Pertimbangkan Terima Jet Mewah dari Qatar     Penemuan Terobosan Pengobatan Kesehatan Mental dari LSD    

Kardinal Becciu Mundur dari Konklaf Pemilihan Paus

Kardinal Giovanni Angelo Becciu, seorang tokoh penting dalam Gereja Katolik, telah mengumumkan bahwa ia tidak akan ikut serta dalam konklaf pemilihan Paus yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2025. Keputusan ini mengejutkan banyak orang, karena Becciu sebelumnya dianggap sebagai kandidat kuat untuk menggantikan Paus Fransiskus.

Alasan di balik keputusan Becciu untuk mundur berasal dari perintah Paus Fransiskus pada tahun 2020. Saat itu, Paus meminta Becciu untuk mengundurkan diri dari semua hak dan keistimewaan yang dimilikinya sebagai kardinal. Permintaan ini muncul setelah Becciu terlibat dalam skandal keuangan yang mencoreng nama baik Vatikan.

Meskipun Becciu selalu membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya, ia memutuskan untuk menghormati keinginan Paus Fransiskus. Dalam pernyataannya, ia mengatakan, "Saya telah memutuskan untuk mematuhi, seperti yang selalu saya lakukan, keinginan Paus Fransiskus untuk tidak memasuki Konklaf sambil tetap yakin akan ketidakbersalahan saya." Pernyataan ini menunjukkan rasa hormatnya kepada pimpinan gereja meskipun situasi yang dihadapinya sulit.

Kardinal berusia 76 tahun ini sebelumnya telah divonis bersalah oleh pengadilan Vatikan pada Desember 2023. Ia dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara akibat keterlibatannya dalam kasus skandal keuangan. Setelah vonis tersebut, namanya tercatat dalam daftar resmi Vatikan sebagai “non-elektor”, yang berarti ia tidak memiliki hak suara dalam konklaf pemilihan Paus.

Menurut pernyataan resmi dari Vatikan pada tahun 2020, Paus Fransiskus telah menerima pengunduran diri Becciu tanpa memberikan rincian lebih lanjut. Hal ini menambah misteri mengenai situasi Becciu dan dampaknya terhadap pemilihan pemimpin gereja selanjutnya.

Dokumen resmi konklaf yang dikenal dengan nama Universi Dominici Gregis menyatakan bahwa hanya kardinal yang telah didepak secara kanonik atau resmi dengan persetujuan Paus yang tidak memiliki hak suara dalam konklaf. Dengan demikian, keputusan Becciu untuk mundur sejalan dengan aturan yang ada, meskipun hal ini tentu saja menandai akhir dari karirnya yang penuh kontroversi di dalam gereja.

Perkembangan ini menjadi perhatian banyak orang, baik di dalam maupun luar Gereja Katolik. Keikutsertaan kardinal-kardinal lain dalam konklaf nantinya akan terus dinantikan, terutama dalam konteks perubahan yang mungkin terjadi di kepemimpinan gereja.

library_books Antaranewscom