Breaking News
Perbedaan Kebijakan Trump dan Netanyahu di Timur Tengah     Pemprov DKI Jakarta Tolak Kebijakan Kirim Anak Bermasalah ke Militer     Partai Pekerja Kurdistan Umumkan Pengunduran Diri     Pelatih Persik Kediri Tak Trauma Usai Insiden Pelemparan Batu     13 Orang Tewas Akibat Sambaran Petir di Bangladesh    

Mobil Bisa Parkir Gratis Selama Libur Mei

Pada tanggal 1, 2, 3 Mei, serta 8, 9, dan 10 Mei 2025, pengemudi diizinkan untuk meninggalkan kendaraan mereka di semua tempat parkir umum secara gratis. Hal ini termasuk tempat parkir yang biasanya dikenakan tarif 380, 450, dan 600 rupiah per jam, serta zona dengan tarif dinamis.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan untuk masyarakat yang merayakan libur Mei. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memudahkan para pengemudi yang ingin berlibur atau berkunjung ke tempat-tempat wisata tanpa harus khawatir mengenai biaya parkir.

Namun, pengemudi perlu memperhatikan bahwa pengecualian berlaku untuk tempat parkir yang dilengkapi dengan palang atau shlagbaum. Tempat parkir tersebut akan tetap beroperasi sesuai dengan aturan normal yang berlaku, dan tarif parkir akan tetap dikenakan di lokasi tersebut.

Libur Mei merupakan waktu yang dinanti-nantikan oleh banyak orang untuk bersantai dan menikmati waktu bersama keluarga atau teman-teman. Dengan adanya kebijakan parkir gratis ini, diharapkan lebih banyak orang akan keluar rumah dan menikmati suasana liburan.

Para pengemudi diingatkan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban saat menggunakan tempat parkir yang tersedia. Selamat berlibur dan nikmati waktu bersama orang-orang terkasih!

library_books Infomoscow24