Breaking News
CEO Adidas Ungkap Kenaikan Harga Sepatu di AS Akibat Tarif     Peningkatan Masuknya Pemukim Israel ke Masjid Al-Aqsa     Panitia SNPMB 2025 Catat 50 Pelaku Kecurangan Ujian     Ratusan Organisasi Muslim Minta Inggris Akui Negara Palestina     Prodigy Vaibhav Suryavanshi Cetak Sejarah Cricket di Usia 14 Tahun    

Negara-negara Setuju untuk Buat Perjanjian Penanganan Pandemi

Lima tahun setelah dimulainya pandemi COVID-19, banyak negara di dunia telah sepakat untuk membuat perjanjian baru dalam penanganan penyakit menular. Hal ini diumumkan pada pertemuan yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menyatakan, "Hari ini, negara-negara dunia telah menulis sejarah."

Setelah lebih dari tiga tahun dan diskusi yang panjang, para negosiator akhirnya menyetujui draf perjanjian tersebut. Rencana ini akan dibahas lebih lanjut dan diresmikan pada pertemuan tahunan WHO yang akan diadakan di Jenewa pada bulan Mei mendatang. Namun, perjanjian ini baru akan berlaku setelah 60 negara meratifikasinya. Diperkirakan proses ratifikasi ini akan memakan waktu minimal dua tahun, karena masih ada beberapa poin yang perlu dinegosiasikan.

Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan pencegahan penyakit agar virus berbahaya tidak menyebar. WHO memperingatkan bahwa pandemi baru hanya tinggal menunggu waktu. Menurut data dari inisiatif vaksin CEPI, ada 38 persen kemungkinan bahwa masyarakat saat ini akan mengalami pandemi berikutnya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya orang yang pindah ke daerah-daerah yang sebelumnya adalah habitat hewan liar. Selain itu, perubahan iklim yang menyebabkan suhu tinggi dan banjir juga mempercepat penyebaran serangga dan penyakit.

Namun, penting untuk dicatat bahwa WHO dan Direktur Jenderalnya tidak dapat memaksa negara-negara untuk mengubah hukum atau menerapkan kebijakan dalam negeri. Mereka tidak memiliki wewenang untuk memberlakukan larangan perjalanan, memaksa vaksinasi, atau mengatur lockdown. Hal ini dijelaskan dalam pasal 24 perjanjian yang baru.

Sejak pergantian pemerintahan di Amerika Serikat, negara tersebut tidak lagi berpartisipasi dalam pembicaraan mengenai perjanjian ini. Mantan Presiden Donald Trump telah memutuskan untuk menarik diri dari WHO, yang akan berlaku mulai Januari 2026.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan negara-negara dapat lebih siap menghadapi ancaman pandemi di masa depan dan melindungi kesehatan masyarakat secara global.

library_books Tagesschau