Rapat Paripurna DPRD Minahasa Bahas Laporan Pertanggung Jawaban 2024
Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Ibu Vanda Sarundajang, S.S, mengikuti Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tahun 2024.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting. Di antaranya adalah Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, serta Wakil Ketua DPRD, Putri M. Pontororing, SE, dan Adrie Kamasi, SH, MH. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.
Selain itu, hadir juga perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan. Kapolres diwakili oleh AKP Robby Wongkar, sedangkan Kajari diwakili oleh Kasi Intel, Suhendro Ganda, SH, MH. Dandim 1302 Minahasa diwakili oleh Letda Inf. Okta. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya rapat ini bagi pemerintahan daerah.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang berguna untuk perbaikan laporan pertanggung jawaban dan kinerja pemerintah daerah. Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan program-program yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi dan ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat Minahasa.
Rapat Paripurna ini merupakan salah satu bentuk transparansi dalam pemerintahan, di mana masyarakat dapat mengetahui bagaimana pemerintah daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
Minahasa Rapat Paripurna DPRD Laporan Pertanggung Jawaban