Pada 27 Maret 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Melalui instruksi ini, Presiden memberikan arahan kepada kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk segera membentuk sebanyak 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Koperasi Desa Merah Putih, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi desa ini adalah langkah yang komprehensif dan terkoordinasi. Langkah ini bertujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi yang ada di desa-desa di Indonesia.
Di dalam Instruksi Presiden tersebut, ditetapkan bahwa sebanyak 18 Menteri, Kepala Badan, Gubernur, serta Bupati/Walikota akan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Tugas ini mencakup pelaksanaan kebijakan strategis yang berfokus pada optimalisasi dan percepatan pembentukan koperasi, melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat desa. Dengan adanya koperasi, masyarakat dapat saling membantu dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pembahasan ini, masyarakat dapat menyaksikan program Market Review bersama Prasetyo Wibowo pada Senin, 14 April 2025, pukul 21.30 – 22.00 WIB. Program ini akan disiarkan langsung di IDX Channel dan juga dapat diakses melalui live streaming di www.idxchannel.com serta aplikasi IDX Channel TV di APPS store.
Prabowo Subianto Koperasi Desa Inpres 2025 ekonomi desa