Pada tanggal 14 April 2025, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Budi Arie Setiadi, melakukan peninjauan langsung terhadap pembentukan dua Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi tersebut berada di Fenfui Timur dan Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi yang dibentuk dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Menkop Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kedua koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh atau percontohan bagi koperasi desa lainnya di seluruh Indonesia. "Koperasi Desa Merah Putih harus mampu menciptakan desa-desa yang mandiri dan berdaya saing," ujarnya. Menkop juga mengajak seluruh desa di Indonesia untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih di wilayah masing-masing. Dengan adanya koperasi, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya lokal. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkolaborasi, berbagi sumber daya, serta menciptakan peluang usaha. Dengan demikian, diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Selama peninjauan, Menkop juga memberikan dorongan kepada pengurus koperasi agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. "Koperasi ini bukan hanya tentang ekonomi, tapi juga tentang membangun solidaritas dan kebersamaan di antara warga desa," tambahnya.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di daerah tersebut. Menkop Budi Arie Setiadi berharap, ke depan semakin banyak desa yang terinspirasi untuk membentuk koperasi, sehingga dapat menciptakan desa yang lebih mandiri dan sejahtera.
Menteri Koperasi Koperasi Desa Kupang NTT kesejahteraan