Breaking News
Konklaf Pemilihan Paus Baru Diadakan pada 7 Mei 2025     Pemadaman Listrik Besar Menghantam Spanyol dan Portugal     Pasukan Israel Hancurkan Rumah di Desa Idhna, Hebron     Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Dikenang di Gaza     Putin Umumkan Gencatan Senjata Sementara di Ukraina    

NATO Khawatir Rusia Gunakan Senjata Nuklir di Luar Angkasa

NATO baru-baru ini mengungkapkan kekhawatiran mengenai kemungkinan Rusia akan menempatkan senjata nuklir di luar angkasa. Mark Rutte, pemimpin NATO, menyatakan bahwa "kami telah menerima laporan yang menunjukkan bahwa Rusia sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk menempatkan senjata nuklir di luar angkasa," dalam sebuah wawancara dengan surat kabar "Welt am Sonntag".

Rutte menjelaskan bahwa kemampuan Rusia di luar angkasa saat ini sudah "usang" dan tidak sebanding dengan teknologi yang dimiliki oleh negara-negara Barat. Oleh karena itu, ia menilai bahwa pengembangan senjata nuklir di luar angkasa bisa menjadi salah satu cara bagi Rusia untuk meningkatkan kemampuannya. "Ini sangat mengkhawatirkan," tambah Rutte.

Salah satu jenis senjata yang dipertimbangkan adalah senjata anti-satelit. Senjata ini tidak ditujukan untuk menyerang Bumi, melainkan untuk menghancurkan satelit. Jika Rusia berhasil menembak jatuh satelit, hal tersebut bisa menyebabkan kekacauan di Bumi, karena banyak sistem yang bergantung pada satelit untuk berfungsi dengan baik.

Rutte juga mengingatkan akan potensi pelanggaran terhadap Perjanjian Luar Angkasa tahun 1967, yang menetapkan bahwa luar angkasa harus digunakan secara damai. Perjanjian ini telah diratifikasi oleh banyak negara, termasuk Rusia dan Amerika Serikat. "Dalam beberapa tahun terakhir, luar angkasa semakin ramai, berbahaya, dan tidak terduga. Kami menyadari bahwa persaingan di luar angkasa semakin ketat dan tidak hanya dalam aspek komersial, tetapi juga berkaitan dengan keamanan kita secara keseluruhan," kata Rutte.

Menurut laporan media, pada tahun 2021, NATO telah memutuskan bahwa kewajiban pertahanan kolektif yang tercantum dalam Pasal 5 juga berlaku untuk serangan yang terjadi di atau dari luar angkasa. Pasal 5 menyatakan bahwa serangan bersenjata terhadap satu atau lebih negara anggota akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Sejak didirikannya NATO, pasal ini hanya sekali diaktifkan, yaitu untuk mendukung Amerika Serikat setelah serangan teroris pada 11 September 2001.

Dengan meningkatnya ketegangan ini, penting bagi negara-negara di dunia untuk berkolaborasi demi menjaga keamanan dan perdamaian di luar angkasa.

library_books Tagesschau