Breaking News
CEO Adidas Ungkap Kenaikan Harga Sepatu di AS Akibat Tarif     Peningkatan Masuknya Pemukim Israel ke Masjid Al-Aqsa     Panitia SNPMB 2025 Catat 50 Pelaku Kecurangan Ujian     Ratusan Organisasi Muslim Minta Inggris Akui Negara Palestina     Prodigy Vaibhav Suryavanshi Cetak Sejarah Cricket di Usia 14 Tahun    

CNN Indonesia Dihukum Bayar Kekurangan Upah Jurnalis

Surabaya - Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan putusan yang mewajibkan CNN Indonesia untuk membayar kekurangan upah kepada jurnalis mereka, Miftah Faridl. Kasus ini berawal dari pemotongan upah yang dilakukan secara sepihak oleh manajemen CNN Indonesia terhadap Faridl.

Pada tanggal 10 April 2025, hakim memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Faridl. Dalam putusannya, CNN Indonesia diwajibkan membayar kekurangan upah untuk periode Juni hingga Agustus 2024 sebesar Rp 3.045.900. Putusan ini sesuai dengan anjuran mediator dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, yang dikeluarkan pada 29 November 2024.

Miftah Faridl yang telah bekerja selama sembilan tahun di CNN Indonesia menyatakan bahwa putusan ini adalah sebuah kemenangan bagi semua pekerja. Ia menegaskan bahwa pemotongan upah yang dilakukan oleh manajemen adalah tindakan yang tidak adil dan semena-mena.

"Bukan hanya kemenangan pekerja, putusan ini juga upaya menghentikan kedunguan atas tindakan semena-mena manajemen CNN Indonesia dalam memperlakukan pekerjanya. Upah itu adalah hak pekerja yang sudah mengeluarkan pikiran, tenaga, dan waktu sebaik-baiknya untuk perusahaan," ujar Faridl. "Jadi upah itu bukan sedekah yang dengan gampangnya harus diikhlaskan ketika dirampas perusahaan!"

Faridl berharap, keputusan ini dapat memberikan semangat dan dorongan bagi pekerja CNN Indonesia yang masih aktif. Ia percaya bahwa kemenangan ini akan menjadi pelajaran bagi rekan-rekannya agar tidak takut menghadapi pemotongan upah yang tidak adil di masa depan. Faridl juga mengaku mendapatkan banyak dukungan dari teman-temannya di tempat kerja.

Untuk informasi lebih lanjut, siaran pers lengkap dapat dibaca melalui unggahan yang tersedia atau di laman resmi aji.or.id.

library_books Aji Indonesia