Trump Tunda Tarif Resiprokal Selama 90 Hari
Washington D.C. – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membuat keputusan penting dengan mengumumkan penundaan pemberlakuan kebijakan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara. Penundaan ini berlaku selama 90 hari ke depan dan diumumkan kurang dari 24 jam setelah tarif tersebut diberlakukan untuk impor dari puluhan negara mitra dagang.
Namun, di sisi lain, Trump justru menaikkan tarif impor barang asal China menjadi 125%. Kenaikan ini tentunya menambah ketegangan dalam hubungan perdagangan antara Amerika Serikat dan China.
Pemerintah Indonesia, melalui Dewan Ekonomi Nasional, segera mengambil langkah dengan mengirimkan tim untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat. Tim ini akan berangkat pada pekan depan dan terdiri dari perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Dewan Ekonomi Nasional.
Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan proposal untuk negosiasi terkait tarif impor produk Indonesia, yang saat ini dikenakan tarif 32%, meningkat dari sebelumnya 10%. Proposal ini diharapkan dapat menjawab keinginan pemerintah Amerika Serikat dan memperbaiki hubungan dagang antara kedua negara.
Diskusi lebih lanjut mengenai isu ini akan dibahas dalam program Market Review yang dipandu oleh Prasetyo Wibowo pada Jumat, 11 April 2025, pukul 21.00 – 21.30 WIB. Program ini dapat disaksikan secara langsung di IDX Channel dan juga melalui live streaming di www.idxchannel.com.
Donald Trump tarif resiprokal impor negosiasi