Gubernur Bali, Wayan Koster, mengumumkan bahwa bus listrik bernama Tridatu akan segera beroperasi di Bali pada awal tahun 2026. Bus ini dirancang untuk menjadi solusi transportasi ramah lingkungan yang dapat diakses dengan tarif terjangkau oleh masyarakat.
Inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah Korea Selatan atas kebijakan inovatif yang diterapkan oleh Wayan Koster dalam upaya menjaga keberlanjutan alam di Bali. Kebijakan tersebut termasuk dalam Pergub Bali No. 45 tahun 2019 yang mengatur tentang energi bersih dan Pergub Bali No. 48 tahun 2019 yang mengatur penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
Bali menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan ini, sehingga mendapatkan perhatian dan penghargaan dari negara lain. Gubernur Koster menekankan pentingnya langkah ini untuk melindungi lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Bus Listrik Tridatu tidak hanya akan mengurangi polusi udara, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan energi bersih. Dengan tarif yang terjangkau, diharapkan masyarakat Bali dapat beralih ke transportasi yang lebih berkelanjutan.
Proyek ini merupakan langkah besar bagi Bali dalam memperkuat komitmennya untuk menjadi daerah yang lebih hijau dan lebih bersih. Dengan adanya bus listrik ini, Bali diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dan dunia dalam menerapkan kebijakan yang ramah lingkungan.
Bus Listrik Tridatu Bali Wayan Koster lingkungan