Tasikmalaya, 11 April 2025 - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Ai Diantani Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, telah resmi mendapatkan nomor urut 3 untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan diadakan pada tanggal 19 April 2025. Penetapan nomor urut ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tasikmalaya.
Menurut KPU, pasangan ini telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan untuk pencalonan. Hal ini merupakan langkah penting bagi mereka dalam memperebutkan posisi sebagai pemimpin daerah.
Pemilihan Suara Ulang ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua suara masyarakat dihitung secara adil dan akurat. PSU biasanya dilaksanakan jika terdapat masalah dalam pemilihan sebelumnya, sehingga masyarakat dapat memberikan suaranya kembali.
Pasangan Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz berharap bisa mendapatkan dukungan dari masyarakat Tasikmalaya dalam pemilihan mendatang. Mereka berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan berusaha memenuhi harapan warga jika terpilih nanti.
Dengan adanya nomor urut yang sudah ditentukan, kini mereka dapat lebih fokus dalam menyusun strategi kampanye menjelang hari pemilihan. Para pendukung juga diharapkan aktif membantu pasangan ini untuk meraih kemenangan.
Dalam rangka mendukung pemilihan ini, berbagai kegiatan kampanye akan diadakan, dan pasangan calon berharap bisa menjangkau lebih banyak pemilih, terutama generasi muda yang menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan daerah.
Semoga dengan adanya PSU ini, proses demokrasi di Tasikmalaya dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Tasikmalaya Pemilihan Suara Ulang Bupati Ai Diantani Iip Miftahul Paoz