Breaking News
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sementara di Ukraina     Netanyahu Tegaskan Israel Akan Kendalikan Gaza     Wali Kota New York Luncurkan Investigasi Serangan Fisik Terhadap Protes     Krisis Kemanusiaan di Gaza: Dampak Serangan Israel     NASA Tangkap Gambar Debu Raksasa di Mars    

Polisi Jabar Buka Posko Pengaduan Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan dan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran. Dokter tersebut dikenal dengan inisial PAP, berusia 31 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menyampaikan informasi ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Bandung pada hari Kamis. Hendra mengatakan bahwa posko layanan pengaduan ini dibuka untuk memberikan ruang bagi korban yang mungkin merasa takut untuk melapor.

“Kami telah menerima beberapa informasi dari media sosial mengenai dugaan adanya korban lain dari kasus dokter PPDS ini,” ujar Hendra. Ia menambahkan bahwa posko aduan ini bertujuan agar para korban dapat melapor dengan aman dan mendapatkan pendampingan selama proses pelaporan.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa dan masyarakat yang mendukung upaya untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan seksual. Polda Jabar berharap dengan adanya posko ini, korban yang merasa tertekan atau bingung dapat dengan mudah mendapatkan bantuan dan dukungan.

Posko pengaduan ini diharapkan dapat menjadi tempat yang aman bagi setiap orang yang membutuhkan, terutama mereka yang merasa terancam atau menjadi korban tindakan asusila. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mereka mengalami atau mengetahui kasus serupa.

Dengan langkah ini, Polda Jabar menunjukkan komitmennya untuk memberantas kekerasan seksual dan memberikan perlindungan kepada korban. Masyarakat diingatkan untuk tidak ragu melapor dan akan ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian.

Informasi lebih lanjut mengenai posko pengaduan ini dapat diakses melalui saluran resmi Polda Jabar. Diharapkan, dengan adanya inisiatif ini, lebih banyak korban yang berani berbicara dan mendapatkan keadilan.

library_books Antaranewscom