Jakarta, 11 April 2025 - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, diduga telah meminta bantuan kepada Harun Masiku. Pertemuan tersebut diduga terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.
Tessa menjelaskan bahwa dugaan ini menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK kepada Djoko Tjandra saat pemeriksaan berlangsung pada hari Rabu. KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai hubungan antara kedua tokoh tersebut dan apa yang sebenarnya terjadi dalam pertemuan itu.
Namun, Tessa menekankan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai adanya dugaan aliran dana yang mungkin terjadi selama pertemuan tersebut. Ini menunjukkan bahwa KPK masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan fakta-fakta yang ada.
Kasus Djoko Tjandra telah menarik perhatian publik, terutama karena latar belakangnya yang terkait dengan masalah pengalihan hak tagih utang yang melibatkan Bank Bali. Djoko Sugiarto Tjandra sendiri merupakan tokoh yang sudah lama menjadi buronan dan kasusnya sering menjadi sorotan media.
KPK kini berfokus untuk mengungkap kebenaran dari pertemuan ini dan dampaknya terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dengan berbagai dugaan yang muncul, publik menanti-nanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
KPK Djoko Tjandra Harun Masiku Malaysia