Hamas, organisasi yang dikenal luas, telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding terhadap keputusan mantan Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, yang melarang seluruh organisasi tersebut. Menurut dokumen hukum yang diperoleh, Mousa Abu Marzouk, kepala kantor hubungan luar negeri Hamas, telah meminta pengacara untuk menantang larangan ini.
Larangan terhadap sayap militer Hamas, yaitu Brigade Qassam, sudah diterapkan oleh Inggris lebih dari dua dekade lalu. Namun, pada tahun 2021, Priti Patel memperluas larangan tersebut untuk mencakup seluruh organisasi Hamas. Ia berpendapat bahwa tidak ada lagi perbedaan antara sayap politik dan militer dari grup tersebut, sehingga perluasan larangan menjadi langkah yang diperlukan.
Pengacara yang memimpin tantangan ini adalah Fahad Ansari dari Riverway Law, bersama dengan Daniel Grutters dari One Pump Court Chambers dan Frank Magennis dari Garden Court Chambers. Mereka telah mengajukan aplikasi sepanjang 106 halaman kepada Menteri Dalam Negeri Yvette Cooper. Dalam aplikasi tersebut, mereka menyatakan bahwa keputusan tahun 2021 "mengikuti tujuan politik yang secara eksplisit dibuat oleh Sekretaris Negara yang terlibat secara politik".
Para pengacara juga menegaskan bahwa Hamas tidak membayar mereka atau para ahli yang memberikan bukti untuk pengajuan ini, karena menerima dana dari kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi teroris adalah ilegal. Mereka menggunakan contoh dari African National Congress (ANC) di Afrika Selatan dan Irish Republican Army (IRA) di Irlandia Utara untuk mendukung argumen bahwa larangan ini justru menghalangi kemungkinan penyelesaian damai.
Larangan terhadap sebuah grup sebagai organisasi teroris berdasarkan Undang-Undang Terorisme Inggris secara otomatis menciptakan beberapa pelanggaran kriminal bagi siapa saja yang menjadi anggota grup tersebut. Ini termasuk memakai atau menerbitkan simbol grup, menyatakan dukungan bagi grup, atau mengorganisir pertemuan untuk mendukungnya.
Hamas dalam penyampaian hukumnya tidak menyangkal bahwa tindakan mereka termasuk dalam definisi luas 'terorisme' menurut Undang-Undang Terorisme 2000. Namun, mereka menunjukkan bahwa definisi itu juga mencakup semua kelompok dan organisasi di seluruh dunia yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politik, termasuk angkatan bersenjata Israel, Angkatan Bersenjata Ukraina, dan bahkan angkatan bersenjata Inggris sendiri.
Langkah ini menunjukkan betapa kompleksnya permasalahan yang dihadapi dalam hukum internasional dan bagaimana keputusan politik dapat mempengaruhi status hukum suatu organisasi di negara lain.
Hamas larangan Inggris Priti Patel hukum