Breaking News
Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun     Menteri Keuangan Israel Utarakan Pendapat Kontroversial soal Tawanan     Israel Cabut Visa 27 Politisi Prancis Jelang Kunjungan     Gravedigger Syiria Ungkap Identitas Setelah Bantuan Hukum     Polisi Israel Batalkan Larangan Gambar Anak Palestina    

Prancis Akan Pertimbangkan Pengakuan Palestina Sebagai Negara

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengumumkan pada Rabu bahwa negaranya mungkin akan mengakui Palestina sebagai negara. Pernyataan ini disampaikan menjelang konferensi internasional yang dijadwalkan akan digelar di Arab Saudi pada bulan Juni mendatang.

Saat ini, lebih dari 140 negara dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara. Ini menunjukkan dukungan yang cukup besar dari negara-negara di dunia terhadap kemerdekaan Palestina.

Sejarah konflik Palestina dan Israel dimulai pada tahun 1947, ketika Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk membagi wilayah Palestina menjadi negara Arab dan negara Yahudi. Sementara Yerusalem akan dikelola secara internasional. Pembagian wilayah ini direncanakan akan dilaksanakan pada Mei 1948, bersamaan dengan berakhirnya mandat Inggris atas Palestina. Namun, dari rencana tersebut, hanya negara Yahudi bernama Israel yang berhasil terbentuk.

Pengakuan Palestina sebagai negara menjadi topik hangat dalam diskusi internasional, terutama karena konflik yang berkepanjangan di wilayah tersebut. Banyak negara berpendapat bahwa pengakuan ini penting untuk mengakhiri konflik dan mencapai perdamaian yang lebih baik.

Dengan pernyataan Macron, harapan bagi rakyat Palestina untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai sebuah negara semakin menguat. Konferensi internasional di Arab Saudi diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam proses ini. Para pemimpin dunia akan berkumpul untuk membahas masa depan Palestina dan mencari solusi untuk perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

library_books Antaranewscom