Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Diluncurkan 6 Mei 2025
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan meluncurkan program rumah subsidi khusus untuk wartawan. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para insan pers dalam memiliki rumah. Menurut rencana, pada tahap awal, tersedia 1.000 unit rumah subsidi yang akan disebar di berbagai daerah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa peluncuran perdana program ini dijadwalkan pada 6 Mei 2025. "Program ini kami luncurkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap wartawan," ujarnya.
Pada peluncuran tersebut, sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan-wartawan yang terpilih. Maruarar juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi penerima rumah subsidi. Proses seleksi ini akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
"Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka dari itu, kami ingin memastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran," tambah Maruarar saat mengadakan konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 9 April 2025.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu wartawan dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal mereka. Selain itu, ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung profesi jurnalistik di Indonesia.
rumah subsidi wartawan Kementerian PKP Maruarar Sirait