Menurut laporan dari organisasi hak asasi manusia Amnesty International, jumlah eksekusi yang terjadi di seluruh dunia pada tahun lalu mencapai angka tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Lebih dari 1.500 eksekusi dilaporkan di 15 negara, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan dengan 2023 yang hanya mencatat 1.153 eksekusi.
Negara-negara yang paling banyak melakukan eksekusi adalah China, Iran, Saudi-Arabia, Irak, dan Yemen. Amnesty menyatakan bahwa angka yang dilaporkan mungkin masih jauh lebih rendah dari kenyataan, karena banyak eksekusi yang tidak tercatat.
Di Saudi-Arabia dan Irak, jumlah eksekusi meningkat pesat. Total, ketiga negara ini melakukan minimal 1.380 eksekusi. Di Irak, jumlah eksekusi meningkat dari setidaknya 16 menjadi 63, sedangkan di Saudi-Arabia, angka eksekusi melonjak dari 172 menjadi minimal 345. Iran sendiri mencatatkan minimal 972 eksekusi, meningkat dari 853 pada tahun sebelumnya.
Di Amerika Serikat, Amnesty melaporkan bahwa terdapat 25 eksekusi pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa meski banyak negara mulai menghapuskan hukuman mati, beberapa negara masih terus menerapkannya dengan angka yang tinggi.
Julia Duchrow, Sekretaris Jenderal Amnesty International di Jerman, mengatakan, "Iran, Irak, dan Saudi-Arabia telah melakukan lebih dari 90 persen dari semua eksekusi yang kami ketahui di seluruh dunia." Dia menambahkan bahwa di negara-negara tersebut, hukuman mati sering digunakan untuk membungkam mereka yang berani mengungkapkan pendapat.
Dengan meningkatnya jumlah eksekusi, banyak kalangan yang menyerukan agar pemerintah di seluruh dunia mempertimbangkan kembali penerapan hukuman mati sebagai bagian dari sistem peradilan. Isu ini menjadi semakin penting dalam konteks hak asasi manusia yang harus dilindungi di seluruh dunia.
eksekusi Amnesty International laporan hak asasi manusia Saudi-Arabia Iran