Menurut laporan Amnesty International, jumlah eksekusi di seluruh dunia mencapai angka tertinggi sejak tahun 2015. Pada tahun lalu, lebih dari 90 persen eksekusi terjadi di Timur Tengah.
Negara-negara seperti Iran, Irak, dan Arab Saudi bertanggung jawab atas 91 persen dari total eksekusi tersebut. Amnesty International menyatakan bahwa hukuman mati sering kali digunakan sebagai "senjata" terhadap para pengunjuk rasa dan kelompok etnis minoritas. Ini berarti bahwa eksekusi sering kali digunakan untuk menekan suara-suara yang tidak setuju dengan pemerintah.
Laporan tersebut juga menunjukkan adanya peningkatan eksekusi yang terkait dengan kasus narkoba. Lebih dari 40 persen eksekusi yang dilakukan pada tahun 2024 adalah untuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba, dan Amnesty International menilai bahwa banyak dari eksekusi ini dilakukan secara "tidak sah".
Dalam laporan berjudul "Death Sentences and Executions 2024", Amnesty International mencatat bahwa terdapat 1.518 eksekusi yang dilakukan di 15 negara pada tahun lalu, dengan sebagian besar terjadi di Timur Tengah.
Salah satu negara yang mengalami peningkatan signifikan adalah Irak, yang hampir meningkatkan jumlah eksekusinya dari 16 menjadi setidaknya 63. Sementara itu, Arab Saudi juga mengalami peningkatan, menggandakan jumlah eksekusi dari 172 menjadi setidaknya 345.
Irak, Iran, dan Arab Saudi telah berulang kali mendapat kritik dari berbagai lembaga hak asasi manusia karena penggunaan eksekusi yang sangat tinggi, terutama terhadap orang-orang yang dianggap pembangkang.
Peningkatan jumlah eksekusi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegiat hak asasi manusia, yang khawatir bahwa hukuman mati akan terus digunakan untuk menekan kebebasan berbicara dan hak asasi individu.
eksekusi Amnesty International Timur Tengah Iran Irak Saudi Arabia