Breaking News
Demonstrasi Menyusul Pembunuhan Muslim di Prancis     Kementerian Luar Negeri Israel Tanggapi Tuduhan Dari Menteri Inggris     Mahasiswa 27 Tahun Diselamatkan Dua Kali di Gunung Fuji     Serangan Mematikan di Kashmir Picu Ketegangan antara India dan Pakistan     ASN Jakarta Diharuskan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu    

Mediasi Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan LKBN ANTARA

Semarang, Jawa Tengah – Kasus kekerasan terhadap wartawan foto LKBN ANTARA, Makna Zaezar, menemukan titik terang melalui mediasi yang dilaksanakan pada hari Minggu, 6 April 2025. Mediasi ini diadakan di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, di Semarang, dan melibatkan pelaku kekerasan, yaitu oknum polisi Walpri 2 Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa.

Dalam mediasi tersebut, Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA, Irfan Junaidi, turut hadir untuk menyaksikan proses tersebut. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, juga hadir dan membacakan hasil mediasi yang menegaskan komitmen Polri dalam menangani kasus ini. Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait insiden yang terjadi pada 5 April 2025 di Stasiun Semarang Tawang.

Insiden tersebut terjadi saat Makna Zaezar sedang melakukan peliputan kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut informasi, Makna mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi saat menjalankan tugasnya sebagai wartawan. Dalam mediasi itu, Ipda Endri Purwa Sefa terlihat menjabat tangan Makna Zaezar sebagai tanda permohonan maaf.

"Kami akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bahwa pelaku melanggar prosedur pengamanan dan pengawalan yang sudah ditetapkan," ucap Kombes Pol Artanto saat menyampaikan hasil mediasi. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis, yang merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama dalam konteks perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya. Wartawan, sebagai pilar demokrasi, memiliki hak untuk meliput tanpa ada ancaman atau kekerasan dari pihak manapun. Diharapkan, langkah-langkah tegas dari pihak kepolisian akan memberikan rasa aman bagi para jurnalis dalam melaksanakan tugas mereka.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini secara baik dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Keterbukaan dan akuntabilitas diharapkan menjadi dua hal penting yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, terutama dalam menjaga hubungan antara wartawan dan aparat penegak hukum.

library_books Antarafotocom