Anggota Kongres Al Green dari Partai Demokrat mengumumkan rencananya untuk mengajukan pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam waktu 30 hari. Green menyatakan bahwa ia percaya Trump tidak layak menjabat sebagai presiden.
Dalam pernyataannya, Green mengatakan, "Dia (Trump) mengendalikan para jenderal militer, dia mengendalikan Departemen Kehakiman, dan dia juga menguasai Partai Republik. Namun, teman-teman, untuk setiap Goliat, selalu ada Daud.” Ini menandakan bahwa meskipun Trump memiliki banyak kekuasaan, Green yakin akan ada lawan yang bisa menghadapinya.
Ini bukan kali pertama bagi Green untuk mencoba memakzulkan Trump. Sebelumnya, ia telah melakukan upaya serupa sebanyak tiga kali selama masa jabatan pertama Trump, yang berlangsung dari tahun 2016 hingga 2020. Sayangnya, semua upaya tersebut gagal untuk mencapai tujuannya.
Di tengah rencana pemakzulan ini, pada hari Sabtu yang lalu, ribuan orang di berbagai kota di Amerika Serikat turut serta dalam aksi protes menentang kebijakan Trump. Aksi protes ini dipicu oleh kebijakan populis yang dikenal dengan slogan "Make America Great Again" yang diusung oleh Trump.
Aksi ini menunjukkan bahwa banyak orang merasa tidak setuju dengan kepemimpinan Trump dan ingin melihat perubahan. Dalam konteks ini, anggota Kongres seperti Al Green berusaha mengambil langkah yang lebih tegas dengan rencana pemakzulan ini.
Pemakzulan adalah proses yang diikuti oleh Kongres untuk mengeluarkan seorang presiden dari jabatannya jika terbukti melakukan tindakan yang tidak pantas. Meskipun upaya pemakzulan sebelumnya gagal, Green dan para pendukungnya tetap berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan mereka dalam mengawasi tindakan presiden.
Bagi banyak orang, pemakzulan adalah langkah serius yang mencerminkan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan dan kebijakan seorang presiden. Dengan langkah ini, Al Green berharap bisa mendorong perubahan yang lebih baik bagi negara.
Al Green pemakzulan Donald Trump Kongres Partai Demokrat