Banjarbaru, 7 April 2025 - Keluarga jurnalis Juwita (23) yang menjadi korban pembunuhan meminta kepada TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk segera melakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di kemaluan korban. Permintaan ini bertujuan untuk mengungkap secara jelas kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL, Kelasi Satu Jumran.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto, menyatakan bahwa meskipun penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan tes atau tidak, mereka mendorong agar tes tersebut dilaksanakan. "Kami ingin semua orang tahu apakah hanya tersangka Jumran pelakunya. Ini jelas ada indikasi kekerasan seksual yang dialami korban sebelum jasadnya ditemukan," ungkap Dedi.
Dedi menekankan bahwa temuan sperma ini tidak boleh diabaikan, karena dapat memberikan petunjuk baru mengenai apakah pelaku tunggal atau lebih dari satu. Penelitian lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Rekonstruksi yang dilakukan pada hari ini belum mampu mengungkap dengan jelas kasus pembunuhan ini. Dedi menyatakan, rekonstruksi hanya memberikan gambaran tentang bagaimana cara pelaku menghabisi nyawa korban, tetapi tidak memberikan informasi yang cukup untuk menyelesaikan kasus.
Keluarga Juwita berharap agar semua pihak, termasuk TNI AL, dapat bekerja sama dalam mengungkap kebenaran di balik kasus tragis ini. Mereka ingin keadilan bagi Juwita dan berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama terkait dengan isu kekerasan terhadap jurnalis. Keluarga dan pengacara mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan hingga kasus ini terpecahkan.
pembunuhan jurnalis Juwita TNI AL tes DNA kekerasan seksual