Korea Selatan baru saja mengesahkan undang-undang yang mengizinkan robot untuk berjalan di trotoar bersama manusia. Dengan adanya aturan baru ini, robot yang sudah bersertifikat memiliki hak yang sama dengan pejalan kaki, sehingga mereka dapat bergerak dengan aman di atas trotoar dan harus mematuhi aturan lalu lintas.
Menurut peraturan tersebut, setiap operator robot diharuskan untuk mendapatkan asuransi bagi robot yang mereka kelola. Robot-robot ini dapat memiliki berat hingga 500 kg dan bisa bergerak dengan kecepatan maksimum 15 km/jam. Pemerintah juga sedang menyusun sertifikasi keselamatan resmi untuk robot, dan diharapkan pilihan asuransi untuk robot akan segera menjadi lebih murah dan lebih mudah didapat.
Saat ini, ada 14 perusahaan yang sedang menguji coba robot di luar ruangan untuk berbagai keperluan, seperti pengantaran barang dan patroli keamanan. Ini adalah langkah besar dalam membawa robot ke dalam kehidupan sehari-hari di kota-kota.
Dengan adanya undang-undang ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah beradaptasi dengan kehadiran teknologi robot yang semakin maju. Robot diharapkan dapat membantu berbagai aktivitas sehari-hari dan meningkatkan efisiensi di berbagai bidang.
robot Korea Selatan pejalan kaki undang-undang teknologi