Pemerintah Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, telah melanjutkan penjualan lebih dari 20.000 senapan serbu buatan AS ke Israel. Informasi ini didapat dari dokumen yang dilihat oleh Reuters dan sumber yang akrab dengan masalah ini. Penjualan ini dilanjutkan setelah sebelumnya ditunda oleh pemerintahan mantan Presiden Joe Biden. Penundaan itu disebabkan oleh kekhawatiran bahwa senjata tersebut dapat digunakan oleh pemukim ekstremis Israel.
Pada tanggal 6 Maret, Departemen Luar Negeri AS mengirimkan pemberitahuan kepada Kongres mengenai penjualan senjata senilai $24 juta, yang akan digunakan oleh Polisi Nasional Israel. Meskipun jumlah ini terdengar kecil dibandingkan dengan miliaran dolar senjata yang disuplai Washington ke Israel, penjualan ini menarik perhatian karena penundaan tersebut.
Pemerintahan Biden menunda penjualan ini karena adanya kekhawatiran bahwa senjata bisa jatuh ke tangan pemukim Israel yang sering kali terlibat dalam serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki oleh Israel. Hal ini menunjukkan ketegangan yang terus ada antara Israel dan Palestina, serta bagaimana kebijakan luar negeri Amerika Serikat dapat memengaruhi situasi tersebut.
Penjualan ini menjadi sorotan karena meskipun nilainya tidak sebesar transaksi lainnya, namun berkaitan dengan isu-isu hak asasi manusia dan konflik yang telah berlangsung lama di kawasan tersebut. Banyak yang berharap agar kebijakan penjualan senjata dapat dilakukan dengan lebih hati-hati, mengingat dampaknya terhadap perdamaian di wilayah tersebut.
penjualan senjata Israel Amerika Serikat Trump Biden