China telah mengambil langkah balasan terhadap kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Mulai tanggal 10 April 2025, China akan mengenakan tarif sebesar 34 persen untuk semua produk yang diimpor dari Amerika Serikat.
Menurut laporan dari CNN pada Jumat, 4 April 2025, Komisi Tarif Dewan Negara China menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap tindakan AS yang dianggap tidak sesuai dengan aturan perdagangan internasional.
"Praktik AS ini tidak sejalan dengan aturan perdagangan internasional, sangat merugikan hak dan kepentingan sah China, dan merupakan praktik intimidasi unilateral yang umum," bunyi pernyataan resmi dari Komisi Tarif Dewan Negara.
Sejak Donald Trump kembali menjabat pada Januari 2025, ia telah mengenakan dua tahap bea masuk tambahan sebesar 10 persen pada semua impor dari China. Menurut Gedung Putih, langkah ini diambil untuk menghentikan aliran fentanil ilegal yang berasal dari China ke AS.
Kebijakan tarif ini menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat antara kedua negara dan dapat berdampak pada perekonomian global. Banyak pengamat ekonomi yang khawatir bahwa perang dagang ini dapat mempengaruhi harga barang dan menyulitkan konsumen di kedua negara.
Dengan adanya kebijakan ini, pelaku bisnis di China dan Amerika Serikat diharapkan untuk memantau situasi dengan seksama, mengingat dampak dari kebijakan tarif yang saling membalas ini bisa sangat besar.
China tarif produk impor Amerika Donald Trump