Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada hari Rabu mengumumkan rencana pajak impor yang besar, yang akan dikenakan pada barang-barang dari semua negara. Ia menyatakan bahwa pajak ini diperlukan untuk membangun kembali ekonomi AS dan sebagai langkah balasan terhadap negara-negara yang ia sebut melakukan praktik perdagangan yang tidak adil.
Dalam pengumuman tersebut, Trump mengatakan akan mengenakan tarif sebesar 10% secara keseluruhan untuk impor dari semua negara. Selain itu, tarif yang lebih tinggi akan dikenakan pada negara-negara yang dianggap berperilaku buruk dalam perdagangan. Misalnya, China kini menghadapi tarif dasar sebesar 54%.
Tarif ini ditetapkan berdasarkan jumlah pajak yang dikenakan oleh negara lain terhadap produk-produk dari AS. Dalam banyak kasus, tarif tersebut mengikuti rumus dasar: ukuran ketidakseimbangan perdagangan barang suatu negara dengan AS, dibagi dengan berapa banyak barang yang diimpor oleh AS dari negara tersebut.
Namun, Kanada dan Meksiko dikecualikan dari kebijakan tarif ini, meskipun banyak ekspor mereka ke AS masih dikenakan tarif sebesar 25% yang diterapkan Trump pada bulan Maret.
Pengumuman ini menjadi sorotan karena dapat mempengaruhi hubungan perdagangan AS dengan banyak negara. Pajak impor yang tinggi bisa membuat harga barang di pasaran menjadi lebih mahal dan memengaruhi konsumen di seluruh negeri.
Sebagian besar analis ekonomi memperkirakan bahwa langkah ini bisa berdampak besar pada ekonomi global. Dengan adanya tarif yang lebih tinggi, negara-negara lain mungkin akan merespons dengan cara yang sama, sehingga bisa menciptakan ketegangan dalam hubungan perdagangan internasional.
Masyarakat dan pengamat ekonomi kini menantikan bagaimana langkah ini akan mempengaruhi perekonomian AS ke depan dan apakah tujuan untuk memperbaiki ekonomi nasional dapat tercapai.
Trump pajak impor tarif ekonomi perdagangan