Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa pemerintah akan mengenakan tarif sebesar 10% untuk semua barang yang diimpor dari negara lain. Selain itu, akan ada tarif yang lebih tinggi untuk beberapa negara yang dianggap sebagai pelanggar dalam perdagangan.
Pengumuman ini disampaikan dalam suatu acara di Rose Garden, yang merupakan taman di belakang Gedung Putih. Rencana baru ini merupakan gabungan dari dua proposal yang telah dibahas oleh para penasihat dalam beberapa hari terakhir, yaitu tarif yang berlaku secara universal atau tarif berdasarkan negara.
Rencana ini mencerminkan perubahan mendasar dalam kebijakan perdagangan Amerika Serikat yang belum pernah terjadi sejak setelah Perang Dunia II. Pada tahun 1947, Amerika Serikat dan negara-negara lain menandatangani Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan, yang bertujuan untuk menurunkan tarif dan hambatan perdagangan antara negara. Namun, Trump dan timnya menyatakan bahwa mitra dagang Amerika telah memanfaatkan sistem tersebut, meskipun Amerika Serikat memiliki peran penting dalam pembentukannya.
Menurut mereka, langkah ini diambil untuk memastikan perlakuan yang adil bagi perusahaan dan barang-barang Amerika. Namun, penerapan tarif ini telah menimbulkan rasa cemas dan kebingungan di kalangan pelaku bisnis. Beberapa dari mereka menyatakan bahwa ketidakpastian yang ditimbulkan sama sulitnya untuk dihadapi dengan beban tarif yang baru.
Dengan kebijakan baru ini, banyak yang bertanya-tanya bagaimana dampaknya terhadap ekonomi dan hubungan perdagangan Amerika Serikat dengan negara-negara lain. Tarif yang lebih tinggi dapat mempengaruhi harga barang di pasaran dan juga dapat berdampak pada keputusan bisnis di dalam negeri.
Perkembangan ini akan terus dipantau, dan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini akan disampaikan kepada publik. Banyak pihak menunggu untuk melihat bagaimana respon dari negara-negara lain, serta dampaknya terhadap ekonomi global.
Untuk berita lebih lanjut, ikuti liputan langsung kami.
Foto: Kent Nishimura/Bloomberg News
tarif impor Presiden Trump kebijakan perdagangan ekonomi