Breaking News
Robbie Williams Ungkap Rasa Tidak Nyaman saat Didekati Penggemar     Ikan Sea Robin: Ikan Unik yang Bisa "Berjalan" di Dasar Laut     Trump Tolak Usulan Serangan Israel ke Iran untuk Negosiasi     Phil Rosenberg Pertemukan Menteri Luar Negeri Israel di London     Kisah Para Aktivis: Melawan Penindasan di Seluruh Dunia    

Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang akan berlaku untuk berbagai negara, termasuk Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Trump dalam pidatonya di Rose Garden pada hari Rabu, 2 April 2025.

Dalam pidatonya, Trump menyebutkan bahwa tarif ini dikenakan sebagai respons terhadap surplus perdagangan yang signifikan yang dimiliki beberapa negara terhadap Amerika Serikat. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa ada pajak dasar sebesar 10 persen yang akan dikenakan pada semua impor dari negara lain. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah untuk mengatasi apa yang disebutnya sebagai keadaan darurat ekonomi di AS.

Berdasarkan pengumuman tersebut, Indonesia akan dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. Selain Indonesia, ada beberapa negara Asia Tenggara lainnya yang juga terkena dampak dari kebijakan ini. Negara-negara tersebut antara lain:

  • Malaysia: 24 persen
  • Singapura: 10 persen
  • Filipina: 17 persen
  • Kamboja: 49 persen
  • Vietnam: 46 persen
  • Keputusan ini tentunya akan memengaruhi hubungan perdagangan antara Amerika Serikat dan negara-negara tersebut. Tarif yang tinggi ini diharapkan dapat membantu mengurangi defisit perdagangan AS, tetapi di sisi lain, juga bisa menyebabkan kenaikan harga barang di pasar Amerika.

    Para pengamat ekonomi memperingatkan bahwa tarif ini dapat memicu ketegangan perdagangan yang lebih besar di kawasan Asia Tenggara, yang sudah memiliki hubungan ekonomi yang kompleks dengan Amerika Serikat. Sebagian besar negara di kawasan ini sangat bergantung pada ekspor ke AS, sehingga tarif yang tinggi dapat berpengaruh pada perekonomian mereka.

    Dengan adanya kebijakan ini, para pelaku bisnis di Indonesia dan negara-negara lain di Asia Tenggara perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan baru dalam perdagangan internasional. Apakah langkah ini akan berhasil mencapai tujuan ekonomi yang diinginkan oleh pemerintah AS? Waktu yang akan menjawab.

    library_books Idx Channel