Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, bersama Wakil Bupati Ahmad Baharudin, membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 13.00 WIB.
Acara ini diadakan di sebuah lokasi yang dihadiri sekitar 100 peserta, termasuk dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Tulungagung. Menurut Kepala Bappeda Tulungagung, tujuan Musrenbang adalah untuk mendapatkan masukan dalam penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran prioritas pembangunan provinsi.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyatakan bahwa Forum Konsultasi Publik ini adalah bagian dari proses penyusunan perencanaan jangka menengah untuk lima tahun ke depan dan perencanaan tahunan untuk tahun 2026. "Forum Konsultasi Publik ini juga merupakan bentuk perencanaan yang partisipatif. Perencanaan yang mendengarkan aspirasi dari seluruh masyarakat Tulungagung, yang kali ini secara langsung diwakili oleh saudara-saudara semua," ujar beliau.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya RPJMD yang akan menjadi acuan arah kebijakan dan pelaksanaan program selama lima tahun ke depan. "Oleh karena itu, RPJMD ini harus disusun dengan cermat, sehingga setelah nanti ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), RPJMD benar-benar bisa menjadi pegangan semua perangkat daerah dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa," pungkasnya.
Musrenbang RKPD ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tulungagung.