Sebanyak 301 tukang becak di Kota Mojokerto mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai sebesar Rp 350.000. Bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto tahun 2025.
Penyaluran bantuan dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar. Acara ini berlangsung di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, pada hari Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam acara tersebut, Ning Ita menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu. "Kami ingin membantu masyarakat, terutama menjelang hari raya ketika harga kebutuhan pokok cenderung meningkat," ujarnya.
Pemberian bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para tukang becak yang sering kali menghadapi kesulitan ekonomi dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
Masyarakat Kota Mojokerto berharap dengan adanya bantuan ini, mereka dapat sedikit lebih ringan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan tunai ini merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk mendukung warga yang membutuhkan.
Sebagai informasi tambahan, pengumuman dan agenda kegiatan Wali Kota Ning Ita dan Cak Sandi lainnya pada hari yang sama dapat dilihat pada slide berikutnya.
Dengan adanya program bantuan sosial ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto dapat meningkat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.