Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan akan mengadakan sebuah talkshow penyuluhan hukum. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Talkshow ini akan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Dalam acara tersebut, dua narasumber penting akan hadir. Yang pertama adalah Alfan Nurul Huda, S.H., M.H., yang merupakan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan. Ia akan membahas tentang peran pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu. Narasumber kedua adalah Ali Sodikin, S.AG. CPLA, yang menjabat sebagai Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Rumah Perempuan. Ia akan memberikan wawasan tentang bagaimana yayasan tersebut membantu masyarakat miskin dalam mendapatkan akses hukum.
Talkshow ini akan disiarkan secara langsung melalui radio di frekuensi 107 FM. Bagi yang tidak dapat mendengarkan melalui radio, acara ini juga bisa diakses melalui live streaming di beberapa platform, seperti radio.pasuruankab.go.id, onlineradiobox.com, dan radioonline.co.id.
Acara ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum. Bantuan hukum adalah layanan yang diberikan untuk membantu orang-orang yang tidak mampu secara finansial agar mereka tetap mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasuruan.
Dengan adanya talkshow ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka dan tahu cara mendapatkan bantuan hukum yang diperlukan. Mari dukung acara ini agar lebih banyak orang yang teredukasi tentang pentingnya akses hukum bagi semua lapisan masyarakat.