Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Irawan, menekankan pentingnya pemerintah provinsi untuk menetapkan regulasi kepatuhan lingkungan dalam pengelolaan pertambangan. Hal ini bertujuan agar tata kelola industri pertambangan di Kalteng dapat dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
Bambang Irawan menyatakan bahwa pengelolaan pertambangan yang baik perlu menggabungkan aspek globalisasi, kelestarian lingkungan, dan otonomi daerah. Menurutnya, hal ini sangat penting agar dampak dari aktivitas pertambangan bisa positif bagi masyarakat sekitar.
"Kami mengingatkan bahwa eksploitasi berlebihan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan akan merusak ekosistem dan mengancam kesejahteraan masyarakat Kalteng. Oleh karena itu, pengelolaan pertambangan harus terus beradaptasi dengan perubahan kondisi lingkungan untuk memastikan kelestarian alam dan keberlanjutan industri," tegas Bambang Irawan.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memperhatikan dampak dari kegiatan pertambangan terhadap lingkungan. Kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan alam harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah dan pelaku industri.
DPRD Kalteng regulasi lingkungan pertambangan Bambang Irawan