Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) baru-baru ini menyatakan dukungan dan solidaritas kepada jurnalis Sasmito. Sasmito, yang juga merupakan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia periode 2021-2024, mengajukan gugatan terhadap Voice of America (VoA) Indonesia. Gugatan ini diajukan karena ia mengalami pemecatan yang dianggap sepihak.
IFJ, yang merupakan organisasi internasional yang memperjuangkan hak-hak jurnalis di seluruh dunia, mengutuk tindakan PHK yang dialami oleh Sasmito. Dalam pernyataannya, IFJ menyerukan kepada semua perusahaan media agar menghormati hak-hak dasar jurnalis. Mereka menekankan pentingnya kebebasan pers di Indonesia, yang menjadi salah satu pilar demokrasi.
"Kami tidak dapat menerima PHK sepihak yang terjadi pada Sasmito. Setiap jurnalis berhak untuk mendapatkan perlindungan atas pekerjaannya, dan perusahaan media harus menghormati hukum yang berlaku," ujar IFJ dalam pernyataannya.
Sebagai bentuk dukungan, IFJ mengajak masyarakat untuk menyampaikan solidaritas mereka kepada Sasmito. Hal ini diharapkan dapat memberikan semangat bagi Sasmito serta menegaskan pentingnya kebebasan pers di Indonesia.
Para jurnalis dan organisasi media di Indonesia juga diingatkan untuk bersatu dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Dukungan ini diharapkan dapat mendorong VoA Indonesia untuk menghormati hukum yang berlaku dan memenuhi hak-hak Sasmito.
Dengan adanya dukungan dari IFJ dan masyarakat, diharapkan Sasmito dapat memperoleh keadilan yang seharusnya ia terima. Kebebasan pers adalah hak setiap jurnalis dan harus dijaga demi menjaga demokrasi di Indonesia.