Jakarta – Beberapa eks anggota Kopassus yang terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia masih menduduki posisi penting di pemerintahan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen negara dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia.
Baru-baru ini, Nugroho Sulistyo Budi dilantik oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Nama Nugroho sendiri cukup kontroversial, karena ia pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM antara tahun 1997 hingga 1998. Kasus ini adalah salah satu yang paling kelam dalam sejarah Indonesia, di mana banyak orang hilang secara paksa.
Selain Nugroho, ada juga Yulius Selvanus yang baru-baru ini terpilih menjadi Gubernur Sulawesi Utara. Yulius juga memiliki catatan hitam terkait pelanggaran HAM, sehingga banyak pihak merasa khawatir dengan keberadaannya di posisi pemimpin daerah.
Situasi ini menimbulkan kritik dari berbagai kalangan, termasuk aktivis hak asasi manusia yang menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih peduli terhadap keadilan dan tidak memberikan jabatan kepada mereka yang telah melanggar HAM. Hal ini tercermin dalam berbagai tagar di media sosial, seperti #PenjahatHAMJadiPejabat dan #IndonesiaGelap, yang menunjukkan rasa kecewa masyarakat terhadap kondisi ini.
Menurut catatan, pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia pada periode 1997-1998 melibatkan banyak tokoh militer dan menjadi salah satu isu yang hingga kini belum sepenuhnya terpecahkan. Banyak keluarga korban masih mencari keadilan dan berharap pihak berwenang dapat menuntut mereka yang bertanggung jawab.
Dengan adanya pelantikan para eks anggota Kopassus ini, masyarakat semakin merasa bahwa negara tidak serius dalam menangani masalah HAM. Oleh karena itu, banyak di antara mereka yang berjanji untuk terus melawan dan memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM di Indonesia.
Sikap pemerintah dalam hal ini akan terus dipantau dan menjadi perhatian masyarakat. Apakah negara akan mengambil langkah tegas untuk menegakkan keadilan, atau justru akan tetap membiarkan pelanggar HAM berkuasa?
Kopassus pelanggaran HAM pejabat Indonesia Nugroho Sulistyo Budi