Breaking News
DPR RI Resmi Sahkan RUU TNI Menjadi Undang-Undang     Penyelidikan Umum Terhadap Perawat Pembunuh Lucy Letby Dimulai     Presiden AS dan Ukraina Bahas Energi Nuklir dalam Pembicaraan Telepon     Kutipan Inspiratif dari Gus Dur untuk Bangkit dari Kekecewaan     Ladang Ganja Ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru    

Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK Terkait PT. ELC Beauty

Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang terjadi belakangan ini. Penipuan ini melibatkan surat tanda tercatat dari PT. ELC Beauty Indonesia Tbk yang mengaku berasal dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK mengingatkan bahwa penipuan ini dapat merugikan banyak orang, terutama yang tidak mengetahui cara memverifikasi informasi tersebut. Modus penipuan ini menciptakan surat-surat palsu yang seolah-olah resmi dan dapat menyesatkan masyarakat.

Untuk menghindari penipuan ini, OJK menyarankan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi. Jika mendapatkan informasi yang mencurigakan, masyarakat bisa menghubungi OJK melalui beberapa saluran resmi. Anda dapat menghubungi OJK di Kontak OJK 157, WhatsApp di nomor 081 157 157 157, atau melalui email di konsumen@ojk.go.id.

Penting bagi kita semua untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Selalu cek dan pastikan bahwa informasi tersebut benar sebelum mengambil keputusan. Penipuan seperti ini bukan hanya merugikan individu tetapi juga dapat menciptakan kerugian secara luas.

OJK terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan dan hoax yang dapat merugikan. Dengan waspada dan melakukan pengecekan, kita bisa bersama-sama mencegah penipuan ini.

Jadi, tetaplah waspada dan selalu cek kebenaran informasi yang kalian terima. Lindungi diri kalian dari penipuan dan pastikan untuk mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya.

library_books Ojkindonesia