Pada hari Selasa, 12 Maret 2025, mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap oleh Polisi Nasional Filipina. Penangkapan ini terkait dengan penyelidikan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengenai kampanye melawan narkoba yang dilaksanakan selama masa kepemimpinannya. Kampanye ini dilaporkan telah menyebabkan kematian ribuan orang Filipina.
Duterte menjabat sebagai presiden dari 2016 hingga 2022 dan dikenal dengan kebijakan kerasnya terhadap narkoba. Selama masa pemerintahannya, banyak yang mengkritik tindakan tersebut karena dianggap melanggar hak asasi manusia. ICC sebelumnya telah membuka penyelidikan untuk menentukan apakah tindakan Duterte dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pihak berwenang Filipina melakukan penangkapan ini sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan menanggapi kritik internasional mengenai penanganan masalah narkoba di negara tersebut. Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal dari hukum, termasuk mantan pemimpin negara.
Duterte sendiri belum memberikan komentar resmi mengenai penangkapannya. Namun, banyak pendukungnya masih mempertahankan kebijakan yang diterapkannya, berargumen bahwa itu diperlukan untuk mengatasi masalah narkoba yang serius di Filipina.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat internasional, dan banyak yang menantikan perkembangan selanjutnya dari penyelidikan ICC dan dampaknya terhadap hukum dan kebijakan di Filipina. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk keadilan bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya akibat kebijakan kontroversial tersebut.