Breaking News
Tuntutan Hukum di Hollywood Ungkap Skandal Tersembunyi     Aturan Ganjil-Genap Berlaku Selama Mudik Lebaran 2025     Lebih dari 150 Warga Palestina Tewas Sejak Gencatan Senjata     Poland Pertimbangkan Senjata Nuklir untuk Keamanan     Tragedi Kebakaran Klub Malam di Makedonia Utara, 59 Tewas    

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, Ditangkap di Bandara Manila

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap pada hari Selasa di Bandara Manila. Penangkapan ini terjadi setelah ia tiba dari Hong Kong.

Kantor Komunikasi Kepresidenan Filipina mengonfirmasi bahwa Interpol di Manila telah menerima surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Menurut pernyataan yang dikeluarkan, surat perintah tersebut disampaikan kepada Duterte saat ia baru tiba di bandara.

Penangkapan ini menjadi sorotan media, karena Duterte dikenal sebagai pemimpin yang kontroversial. Ia menjabat sebagai Presiden Filipina dari 2016 hingga 2022 dan dikenal karena kebijakan kerasnya terhadap narkoba.

Banyak negara dan organisasi internasional mengkritik kebijakan tersebut, yang dianggap melanggar hak asasi manusia. ICC telah menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama masa pemerintahannya.

Kini, dengan penangkapannya, banyak yang bertanya-tanya apa langkah selanjutnya bagi Duterte dan dampaknya terhadap politik di Filipina.

Pemerintah Filipina belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan dihadapi oleh mantan presiden ini. Namun, penangkapan ini menunjukkan bahwa hukum internasional tetap diberlakukan, bahkan untuk pemimpin negara.

Perkembangan ini akan terus dipantau oleh masyarakat internasional, terutama mereka yang memperhatikan isu-isu hak asasi manusia di seluruh dunia.

library_books Scmpnews