Breaking News
Hungaria Larang Pawai Pride, Banyak yang Marah     Inspirasi dari Perjuangan: Usaha Lebih Penting dari Hasil     Kapten Jay Idzes Siap Pimpin Timnas Indonesia Hadapi Australia     Proyek Tanggul Laut Raksasa di Jawa Dilanjutkan     DPR RI Setujui RUU TNI Menjadi Undang-Undang    

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut memang dilakukan terkait perkara BJB. "Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dihubungi di Jakarta.

Penyidikan kasus ini dimulai pada Rabu, 5 Maret 2025, ketika KPK mengumumkan bahwa mereka telah menerima bukti-bukti yang cukup untuk menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan PT BJB Tbk.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena melibatkan mantan pejabat publik. Bank BJB sendiri adalah bank milik daerah yang beroperasi di Jawa Barat dan Banten, yang memiliki peran penting dalam perekonomian kedua provinsi tersebut.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil menandai langkah serius KPK dalam memerangi korupsi, terutama di kalangan pejabat pemerintah. Masyarakat berharap proses hukum ini akan berjalan transparan dan adil.

Kasus korupsi di Indonesia sering kali melibatkan dana publik, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Diharapkan, dengan adanya tindakan dari KPK ini, akan ada efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini menunjukkan bahwa mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan berusaha untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

library_books Antaranewscom