Jakarta, 11 Maret 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan media briefing untuk memberikan informasi terkini mengenai penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Media briefing ini berlangsung pada hari Selasa, 11 Maret 2025, dari pukul 16.30 hingga 18.00 WIB. Acara ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai bahaya dari usaha keuangan ilegal. OJK berharap, dengan adanya informasi yang jelas, masyarakat dapat lebih waspada terhadap praktik-praktik usaha yang tidak memiliki izin resmi.
Friderica Widyasari Dewi menyatakan, "Peran media sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat tentang risiko yang ada. Kami ingin agar masyarakat tidak terjebak dalam usaha keuangan yang tidak sah, yang dapat merugikan mereka secara finansial."
Selama acara, OJK juga akan menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil dan akan diambil untuk menanggulangi masalah ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih layanan keuangan yang resmi dan terdaftar.
Bagi yang ingin menyaksikan acara ini, OJK menyediakan siaran langsung melalui platform YouTube di OJK TV. Masyarakat dapat mengaksesnya untuk mendapatkan informasi langsung dari sumbernya.
OJK mengajak semua pihak untuk proaktif dan kolaboratif dalam memerangi praktik usaha keuangan ilegal demi menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya di Indonesia.