Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Budi Arie Setiadi, telah menerima audiensi dari beberapa organisasi yang mewakili pemerintah desa di Indonesia. Pertemuan ini berlangsung di Jakarta pada tanggal 10 Maret 2025. Organisasi yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Dalam pertemuan tersebut, Menkop Budi Arie menekankan bahwa Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih adalah milik masyarakat desa. Ia mengungkapkan, "Keberadaan Kop Des Merah Putih harus memberikan manfaat dan berfungsi sebagai penggerak roda ekonomi di desa." Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung dan memberdayakan masyarakat desa melalui koperasi.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa. Dengan adanya koperasi, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam mengelola ekonomi mereka sendiri. Menkop Budi Arie juga menyoroti pentingnya percepatan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih untuk mencapai tujuan tersebut.
Melalui audiensi ini, pemerintah menunjukkan keberpihakan pada kepentingan dan kesejahteraan warga desa. Diharapkan, semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan perkembangan ekonomi yang lebih baik di desa-desa di seluruh Indonesia. Ini adalah langkah positif untuk memajukan sektor ekonomi di tingkat desa, yang merupakan bagian penting dari pembangunan nasional.
Dengan dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat desa, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi contoh sukses bagi koperasi lainnya di Indonesia.